Selasa, 09 Agustus 2016

"full day school" untuk pendidikan dasar (SD dan SMP),

Zam Katik Sulaiman


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menggagas sistem "full day school" untuk pendidikan dasar (SD dan SMP), baik negeri maupun swasta. Alasannya agar anak tidak sendiri ketika orangtua mereka masih bekerja. sumber : http://edukasi.kompas.com/…/ini.alasan.mendikbud.usulkan.fu…

Bagi kami suami istri yang bekerja full Day, merasa sangat lega dengan program Full day school (FDS) ini.

Alasannya adalah Jika FDS maka kita bisa fokus bekerja. Kita tidak perlu repot antar jemput anak, pada jam kerja.

Coba bayangkan kerepotan antar jemput anak ke sekolah bagi orang tua yang bekerja Full Day. Kita ambil contoh ASN alias PNS, atau mereka yang bekerja sebagai buruh pabrik dan lain lain. Udah pada tau kan bahwa sekarang tuntutan untuk kerja Ontime itu musti dibuktikan dengan Fingger Print. Datang tepat waktu dan pulang juga tepat waktu. Akhirnya mereka hanya punya alternatif nyewa orang untuk antar jemput anak kesekolah.

Apa nggak kebayang tuh kejadian kejadian asusila pada anak, dengan pelaku orang - orang terdekat mereka? pencabulan dan pemerkosaan sudah menjadi trending topik sosialita kita. Ketika anak masih di awasi orang tua saja masih banyak anak anak yang keluyuran dan terjerembab ke pergaulan yang salah, apalagi tanpa pengawasan orang tua.

Jka sudah FDS, berarti masalah antar jemput ini sudah bisa di minimalisir. Jadi waktu anak untuk dekat dengan orantuanya akan semakin bertambah ketika ia diantar dan dijemput orang tuanya.

Kedua jika sudah program FDS, maka kita tidak perlu khawatir untuk meninggalkan anak dirumah, maklumlah lingkungan saat ini sangat tidak bisa diprediksi, apalagi tanpa pengawasan orang tua. jadi dengan adanya program FDS, anak akan aman dibawah pengawasan Guru guru disekolah. Bukan bermaksud menjadikan Sekolah sebagai tempat penitipan anak, tapi akan sangat baik jika jam belajar anak itu ditambah.

Alasan ketiga, jika Program FDS diberlakukan, berarti akan tersedia banyak waktu bagi guru dan anak untuk pendalaman materi pelajaran.

Jika sudah FDS berarti hari sabtu dan minggu, anak juga bisa liburan bareng orang tua. asikkan liburan keluarga semakin terjadwal.

Disamping keutamaan yang disampaikan diatas mungkin masih perlu ditinjau berbagai hal agar program ini nanti tidak terjadi pro dan kontra.

Misalnya, masalah umur atau kelas berapa yang wajib FDS. Mungkin program FDS belum bisa diterapkan untuk anak SD kelas 1 s.d 4, tapi untuk anak kelas 5 sampai kelas 9 mungkin sudah bisa.

Kedua, jam masuk dan jam pulang mungkin belum bisa disamaratakan untuk semua wilayah indonesia, karena sebagaimana kita tahu masih ada sekolah sekolah yang posisinya sangat jauh dari pemukiman, sehingga butuh waktu untuk menjangkaunya.

Ketiga, untuk mengatasi kebosanan, mungkin perlu disiasati waktu istirahat anak, atau bisa jadi dengan menyeimbangkan / kolaborasi belajar dan praktek. Dengan begitu sudah tidak perlu lagi diadakan PR (Pekerjaan Rumah). cukup hanya memperbanyak latihan dan diskusi di sekolah.

Disamping itu mungkin perlu juga ditetapkan standar jumlah anak per kelas. Tidak mungkin 40 orang anak perkelas bisa disamakan hasil KBM nya dengan 20 orang anak per kelas.

bagaimana menurut anda?

Tidak ada komentar: